PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Rumah tak layak huni milik Acang, warga Kampung Taulandu, RT 05/02, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, kini berubah nasib berkat program bedah rumah dari Polres Pandeglang. Rumah berdinding bilik dan beratap daun kirai ini dibongkar untuk dibangun ulang, Jumat (13/12/2024).
Program tersebut merupakan inisiatif dari Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, yang tergugah melihat kondisi memprihatinkan rumah Acang. Melalui Kasat Binmas Polres Pandeglang, AKP Sutoyo, pelaksanaan program bedah rumah ini bekerja sama dengan Baznas Provinsi Banten dan Lazis Banten.
“Ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan kami, Kapolres Pandeglang. Setelah melakukan penelusuran, kami memastikan bahwa rumah Pak Acang sangat layak mendapat bantuan,” ujar Sutoyo.
Menurut Sutoyo, program ini melibatkan seleksi ketat untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dalam kasus ini, kondisi rumah Acang menjadi alasan utama program tersebut dijalankan.
Kerja sama dengan Baznas dan Lazis Banten menjadi kunci sukses pelaksanaan program. Japar, perwakilan Lazis Banten, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan bantuan senilai Rp20 juta untuk pembelian material bangunan. “Kami hanya menyediakan material, sementara upah pekerja menjadi tanggung jawab Pak Acang,” jelasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait