Cegah Penyalahgunaan! KPU Pandeglang Musnahkan Ribuan Surat Suara Pilkada Berlebih dan Rusak

Iskandar Nasution
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, memimpin proses pemusnahan ribuan surat suara berlebih dan rusak dengan cara dibakar, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan menjelang Pilkada 2024. Foto Iskandar Nasution

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada potensi kecurangan selama pelaksanaan Pilkada Pandeglang 2024 maupun Pilkada Banten 2024.

Dalam prosesnya, pemusnahan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan Forkopimda Pandeglang, untuk memastikan semua sesuai dengan prosedur yang berlaku. Surat suara yang rusak dan berlebih dibakar hingga habis, memastikan tidak ada yang bisa disalahgunakan.

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pandeglang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Dengan jumlah pemilih yang besar, pengawasan logistik seperti ini menjadi hal penting untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

“Kami berkomitmen untuk menjamin pelaksanaan Pilkada berlangsung secara terbuka, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemusnahan ini adalah langkah nyata untuk menjaga kepercayaan publik,” tutup Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network