Bawaslu Pandeglang Sebut Bagi-bagi Uang Calon Bupati Tidak Melanggar Pemilu

Iskandar Nasution
Kantor Bawaslu Pandeglang menjadi pusat perhatian usai viralnya video aksi bagi-bagi uang oleh calon bupati, yang memicu laporan dari masyarakat. Foto iNews/Iskandar Nasution

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, menyatakan kurangnya alat bukti menjadi alasan utama aksi tersebut tidak dianggap melanggar. "Memang terlihat ada pemberian uang, tetapi kami tidak menemukan cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa itu melanggar aturan pemilu," jelas Febri, Kamis (21/11/2024).


Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, memberikan pernyataan terkait video viral aksi bagi-bagi uang calon bupati yang dinyatakan bukan pelanggaran pemilu. Foto iNews/Iskandar Nasution

Meski begitu, kasus ini tetap menjadi sorotan publik. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Pandeglang pada Rabu, 20 November 2024. Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan dari Bawaslu terhadap kasus ini.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network