Dinas DKP Layangkan Surat, Astrid Jayengsari Pasang Patok Larangan di Lahan Proyek Docking Kapal

Iskandar Nasution
Patok larangan dipasang di lahan milik Astrid Jayengsari, terkait dengan proyek docking kapal nelayan yang terbengkalai di Pandeglang, Banten. Foto iNews/Iskandar Nasution

Proyek docking kapal nelayan ini terletak di kawasan yang kini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Menurut pantauan wartawan, gedung yang digunakan untuk docking kapal sudah tak terawat. Beberapa peralatan, seperti hidrolik dan reel penarikan kapal, bahkan dalam kondisi rusak dan tak berfungsi.

Proyek ini, yang menelan anggaran lebih dari 1,2 miliar rupiah, sepertinya tidak memberikan manfaat maksimal bagi nelayan setempat. Pasalnya, meski sudah menghabiskan anggaran yang besar, fasilitas yang ada tidak dapat digunakan dengan baik.

Warga dan nelayan pun mulai mempertanyakan pengelolaan proyek ini. Mereka khawatir adanya penghamburan anggaran negara tanpa hasil yang jelas. Banyak yang merasa kecewa dengan buruknya kondisi proyek yang seharusnya bisa meningkatkan fasilitas bagi para nelayan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan yang dihubungi juga belum memberikan komentar lebih lanjut. Warga berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memperbaiki keadaan.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network