Kabel Provider Internet Semrawut di Lebak Selatan: Apa Sanksi dan Aturannya?

Epul Galih
Aturan dan sanksi tegas bagi penyedia layanan internet di Panggarangan: Memastikan keselamatan masyarakat melalui perizinan dan tata kelola kabel yang baik. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id Fenomena kabel jaringan internet yang semrawut di Kecamatan Panggarangan, Lebak Selatan, menjadi perhatian serius warga dan pemerintah setempat. Banyak kabel terpasang secara sembarangan, tidak menggunakan tiang yang layak, bahkan terlihat ditumpuk di satu tempat, sehingga mengancam keselamatan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Panggarangan, Usep Herdiana, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan penyedia layanan internet untuk meminta mereka merapikan kabel yang semrawut. "Sesuai arahan dari pimpinan, kami akan memanggil para pengusaha wifi di kecamatan ini agar segera memperbaiki kabel-kabel yang berantakan," tegas Usep pada Senin malam (4/11/2024).


Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan, Usep Herdiana, memimpin pemantauan lokasi kabel internet semrawut, berkomitmen untuk menegakkan aturan demi keselamatan warga. Foto Istimewa

Pengawasan ini bukan tanpa alasan. Kabel yang tergeletak dan tidak teratur dapat menjadi sumber bahaya, tidak hanya bagi pengguna internet tetapi juga bagi masyarakat umum. 

Warga setempat, Ocad, mengapresiasi langkah Satpol PP dan menekankan pentingnya tindakan tegas. "Kami menginginkan penerapan sanksi yang tegas bagi penyedia layanan yang melanggar, agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Ocad  juga menambahkan, “Keberadaan kabel semrawut ini bisa membahayakan anak-anak yang bermain di sekitar, dan kami tidak ingin melihat kejadian yang tidak diinginkan terjadi hanya karena kelalaian.”

Namun, muncul pertanyaan mengenai sanksi dan regulasi yang mengatur masalah ini. Usep menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengetahui legalitas penyedia layanan internet di wilayahnya. 

"Kami akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan tugas utama kami, terutama terkait keselamatan dan kesehatan kerja. Apabila mereka tidak memiliki izin, tentu akan ada tindakan tegas," jelasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network