Sidang Guru Supriyani: Eksepsi Ditolak! Siapa yang Akan Menang di Tahap Pembuktian?

Febriyanto Tamenk
Majelis Hakim PN Andoolo menolak eksepsi Supriyani, guru honorer yang didakwa menganiaya muridnya, dalam sidang yang digelar Selasa (29/10/2024). (Foto: Febriyono Tamenk).

Kisah ini semakin dramatis dengan munculnya kabar mengenai mobil yang sering ditumpangi Supriyani yang ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) setelah sidang. Kejadian ini menambah suasana mencekam di PN Andoolo dan membuat publik semakin penasaran akan jalannya kasus ini.


Mobil dinas Camat Baito yang sering ditumpangi guru honorer Supriyani selama persidangan kasus dugaan penganiayaan anak polisi ditembak orang tak dikenal di Konawe Selatan. (Foto: iNews/Mukhtaruddin).

Tahap pembuktian mendatang diprediksi akan berlangsung dengan ketat, di mana jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan tiga saksi anak dan lima saksi dewasa. Mengingat adanya saksi anak, persidangan akan dilakukan secara tertutup untuk melindungi kepentingan terbaik anak-anak tersebut. 

Sejak awal, kasus Supriyani telah menarik perhatian karena melibatkan tuduhan serius yang berkaitan dengan anak. Sebagai seorang pendidik, reputasi Supriyani dipertaruhkan, dan masyarakat kini menanti-nanti hasil dari proses hukum yang seakan semakin rumit dan dramatis.

Dengan penolakan eksepsi ini, banyak yang bertanya-tanya. Apa langkah selanjutnya bagi Supriyani? Siapa yang akan keluar sebagai pemenang di tahap pembuktian? Dengan ketegangan yang terus meningkat dan sorotan publik yang tajam, masa depan Supriyani kini berada di tangan majelis hakim dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network