Pilkada Lebak: Sanuji Vs Hasbi Panaskan Debat, Usul Legalisasi Tambang Ilegal jadi Sorotan!

Tim iNewsPandeglang
"Debat Pilkada Lebak: Sanuji dan Hasbi berseteru mengenai legalisasi tambang ilegal, dengan fokus pada dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Foto YouTube KPU Kabupaten Lebak

BANTEN, iNewsPandeglang.id Debat Pilkada Kabupaten Lebak, Banten semakin memanas saat calon bupati Sanuji Pentamarta dan Hasbi Jayabaya beradu argumen mengenai masalah tambang ilegal. Dalam debat yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Serang pada Jumat (25/10/2024) malam, Sanuji mengusulkan untuk melegalkan pertambangan-pertambangan yang diduga ilegal, termasuk pasir dan batu bara, sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita punya problem pertambangan yang tidak mudah. Banyak tambang yang tidak memberikan pendapatan kepada daerah, malah menimbulkan kerusakan. Jalan rusak dan masyarakat tidak mendapat manfaat dari penambangan ini. Saya usulkan, lebih baik kita legalisasi tambang-tambang ini agar ada pendapatan yang jelas untuk PAD,” ujar Sanuji dikutip dalam tayangan YouTube KPU Kabupaten Lebak.

Dia menekankan bahwa pengelolaan tambang yang tidak terkendali hanya menguntungkan oknum tertentu, sementara masyarakat dan daerah tidak mendapatkan imbalan yang seharusnya. “Dengan membuat aturan yang jelas, seluruh orang bisa menambang secara resmi. Hasil tambang dapat dibagikan untuk kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Hasbi, yang fokus pada isu tambang emas. “Jangan coba membodohi publik! Izin untuk tambang emas tidak bisa dikeluarkan oleh bupati, melainkan oleh pemerintah pusat,” tegas Hasbi. 

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network