Keterlibatan di Dunia Politik
Karier politik Tia Rahmania tidak kalah gemilang. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Bidang Ekonomi Kreatif pada 2020 hingga 2024. Tia juga dikenal aktif sebagai Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten, serta Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang.
Dengan segudang prestasi dan pengabdiannya, Tia berhasil meraih kepercayaan publik untuk menjadi anggota DPR RI dari PDIP. Namun, keputusan partai untuk mencabut keanggotaannya membuat Tia harus rela melepaskan impiannya mewakili rakyat di parlemen.
Alasan Pencopotan
KPU dalam keputusannya menjelaskan bahwa Tia Rahmania dicopot sebagai caleg terpilih karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR setelah dipecat dari PDIP.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Bonnie Triyana sebelumnya menggugat Tia Rahmania di Mahkamah Partai, mempertanyakan keabsahan suara yang diperoleh Tia. Dalam laporannya ke Bawaslu Provinsi Banten, Bonnie menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh delapan PPK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, yang terbukti mengubah hasil suara di beberapa TPS, yang merugikan Bonnie.
Meskipun delapan PPK dinyatakan bersalah, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil pemilu, sehingga jumlah suara Bonnie tetap tidak berubah. Namun, keputusan Mahkamah Partai akhirnya memihak Bonnie, yang menyebabkan Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie sebagai anggota DPR dari PDIP untuk Dapil 1 Banten.
Meskipun alasan pasti pemecatan tersebut belum diumumkan secara resmi, hal ini jelas menjadi pukulan bagi Tia yang sebelumnya diprediksi akan berperan penting di dunia politik nasional.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait