W juga menyatakan bahwa video yang dihasilkan merupakan bagian dari kegiatan yang dijanjikan sebagai film pendek. Namun, tindakan yang dilakukan jauh dari tujuan semula dan berakibat fatal bagi semua pihak yang terlibat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki lebih mendalam, termasuk motif dan latar belakang pelaku yang ternyata aktif dalam komunitas film dewasa. "Kami akan memanggil lebih banyak saksi dan menggali informasi dari korban-korban lainnya," ungkap Limbong.
Kepolisian juga bekerja sama dengan tim psikolog untuk mendalami kondisi mental pelaku serta dampak psikologis yang dialami para korban.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang menyasar anak-anak melalui konten digital. Pihak kepolisian mengimbau agar orang tua lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama yang berhubungan dengan dunia maya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait