Tak Terima Dihakimi Massa, Sopir dan Kernet yang Diduga Mesum Justru Minta Ganti Rugi hingga 50 Juta

Epul Galih
Dalam musyawarah dugaan mesum dengan pemilik warung di Banjarsari, Lebak, Banten yang digelar pada 3 September 2024, sopir dan kernet melalui perwakilannya mengajukan tuntutan sebesar Rp50 juta. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id Kasus penggerebekan sopir truk dan kernet yang diduga berbuat mesum di sebuah warung di Kampung Cilajim, Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten berujung pada tuntutan balik yang mengejutkan. Sopir dan kernet yang digerebek warga pada 20 Agustus 2024, kini justru meminta kompensasi sebesar Rp50 juta kepada warga yang memukul mereka saat kejadian.


Dugaan mesum sopir dan kernet dengan pemilik warung di Banjarsari, Lebak melalui perwakilannya mengajukan tuntutan sebesar Rp50 juta. Foto Istimewa

 

Penggerebekan terjadi karena warga menduga adanya perselingkuhan antara sopir, kernet, dan pemilik warung. Saat sopir truk mencoba melarikan diri, warga marah dan melakukan pemukulan. Namun, alih-alih meminta maaf atau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sopir dan kernet malah menuntut ganti rugi atas luka-luka yang mereka alami.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network