Bakar Ban hingga Saling Dorong dengan Polisi Warnai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Lebak

Iskandar Nasution
Mahasiswa yang tergabung dari berbagai aliansi melakukan aksi demonstrasi menuntut agar DPRD Lebak mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU Pilkada. Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Pilkada di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Banten, berlangsung memanas pada Jumat (23/8/2024). Mahasiswa yang tergabung dari berbagai aliansi kemahasiswaan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut agar DPRD Lebak mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Sebagai bentuk kekecewaan dan protes keras, mahasiswa juga membakar ban bekas di depan kantor DPRD.


Aksi unjuk rasa mahasiswa tolak revisi RUU Pilkada di depan Kantor DPRD Lebak diwarnai bakar-bakar ban. Foto iNews/Iskandar Nasution

 

Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, akhirnya menemui para demonstran. Zulfikar menyatakan bahwa DPRD Lebak sepakat dengan tuntutan mahasiswa untuk menolak revisi UU Pilkada, yang dianggap mencederai demokrasi.

"DPRD Lebak sepakat dengan tuntutan para mahasiswa dan berkomitmen untuk mengawal keputusan ini dengan serius. Bersama saya, Wakil Ketua DPRD Uchuy Mashuri, memastikan bahwa  DPRD akan segera mengirimkan surat resmi yang berisi hasil tuntutan tersebut kepada pihak berwenang dalam waktu dekat," tegas Zulfikar.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network