Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pengunjuk rasa atas aspirasi yang telah disampaikan dengan penuh semangat dan berharap agar perjuangan ini diridhoi oleh Tuhan. Dukungan penuh ini diharapkan mampu mendorong tercapainya kepentingan masyarakat secara lebih adil dan demokratis.
Koordinator aksi, Mambang Hayali, menilai bahwa meski DPR RI sempat membatalkan pembahasan revisi RUU Pilkada, hal itu hanya upaya untuk meredam protes masyarakat. "Kami khawatir revisi ini akan dihidupkan kembali di masa depan. Oleh karena itu, kami mendesak DPRD Lebak agar tetap konsisten menolak revisi tersebut," ungkap Mambang.
Meskipun revisi Undang-Undang Pilkada saat ini tidak disahkan, ada potensi bahwa keputusan tersebut bisa saja berubah di waktu mendatang, mungkin dalam waktu dekat. Pengunjuk rasa, dalam hal ini, merasa bahwa hal tersebut hanya dilakukan untuk sementara, dengan tujuan menenangkan masyarakat.
Terdapat dugaan bahwa masih ada kesempatan bagi pihak berwenang untuk kembali membahas dan mungkin mengesahkan revisi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk terus mengawal proses ini secara ketat hingga memastikan tidak ada celah untuk keputusan yang tidak diinginkan.
Para demonstran berencana mengirim surat resmi yang berisi tuntutan mereka kepada pihak berwenang dalam waktu dekat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait