"Wasit menyatakan sah, namun hakim garis diduga menyarankan untuk diulang karena penjaga gawang melakukan pergerakan sebelum bola ditendang," ujar salah seorang warga.
Kapolsek Cijaku, AKP Rd. Iwan Kriswana, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa situasi sudah berhasil dikendalikan. "Alhamdulillah, situasi sudah kondusif," katanya kepada iNewsPandeglang.id.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
