KPU Kota Cilegon Tetapkan DPS Sebanyak 330.159 Orang untuk Pilkada 2024

Iskandar Nasution
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 330.159 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Foto : Ist/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 330.159 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, instansi pemerintah, unsur partai politik, dan masyarakat.

Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman, menjelaskan bahwa penetapan DPS ini dilakukan setelah pencocokan dan penelitian data pemilih dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kota. Penetapan ini dituangkan dalam berita acara nomor: 105/PL.02.1-BA/3672/2024 tentang penetapan DPS.


Foto Istimewa

 

Menurutnya, penetapan DPS ini merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dilakukan secara menyeluruh, serta diperbaiki sesuai dengan masukan dan tanggapan dari berbagai stakeholder. DPS yang telah ditetapkan ini mencakup 8 kecamatan, 43 kelurahan, dan 646 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cilegon.

"Total DPS yang ditetapkan mencakup 8 kecamatan, 43 kelurahan, dan 646 TPS. Dari jumlah tersebut, terdapat 165.729 pemilih laki-laki dan 164.430 pemilih perempuan, dengan total keseluruhan 330.159 pemilih sementara," katanya, Senin (12/8/2024).

Selanjutnya, DPS ini akan diperbaiki kembali menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network