Video : Nelayan dan Kapal asal Lampung Diamankan Polisi di Pandeglang Karena Diduga Gunakan Bom Ikan
PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Sebuah kapal nelayan asal Lampung bernama Kapal Motor (KM) Tri Sukses 1 bersama nahkodanya ditangkap oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) di perairan Labuan, Pandeglang, Banten. Penangkapan tersebut dilakukan karena kapal tersebut diduga membawa bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal, atau yang lebih dikenal dengan sebutan bom ikan.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polairud untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Penggunaan bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak terumbu karang dan mengancam kelestarian berbagai spesies laut.
Sampai saat ini, nelayan dan kapal tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan adanya pelanggaran dan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua nelayan untuk tidak melakukan praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait