JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/7/2024).
"Saya pastikan saya siap datang. Siap lahir batin," ujar Benny saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/7/2024). Namun, Benny tidak memastikan apakah akan membawa bukti terkait klaimnya tersebut.
Menurut Benny, dirinya menerima panggilan dari penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Jumat malam, 26 Juli 2024.
Benny menyatakan bahwa ia awalnya menerima undangan klarifikasi dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melalui PDF dan kemudian secara fisik pada pukul 22.30 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataannya mengenai sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia serta dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online berbasis di Kamboja.
Benny menyebutkan bahwa sebetulnya mudah untuk menangkap pelaku bisnis judi online di Kamboja dan scamming online, dan menyatakan bahwa ia cukup menyebut inisial T sebagai salah satu aktor utama di balik kegiatan tersebut.
Bareskrim Polri sebelumnya memanggil Benny Rhamdani untuk dimintai klarifikasi mengenai pernyataannya tersebut. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan dan akan memanggil Kepala BP2MI sebagai saksi pada hari Senin.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait