Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Cilegon, 3 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

Iskandar Nasution
Polres Cilegon Polda Banten berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Cilegon sejak Januari 2024. Foto iNews/ Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Polres Cilegon Polda Banten berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Cilegon sejak Januari 2024. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga pelaku pencurian dan satu penadah hasil curian.

Para pelaku yang ditangkap berinisial EA (21), FT (31), SPD (34), dan MM (49). Sebanyak 16 unit sepeda motor hasil curian turut diamankan sebagai barang bukti dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Cilegon, Rabu (24/7/2024).

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing dan memanfaatkan kelemahan pengawasan di tempat umum. Mereka menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci sepeda motor.

Menurut salah seorang pemilik kendaraan, sepeda motornya hilang saat mengikuti acara nonton bareng sepak bola. Setelah melaporkan ke Polres Cilegon, sepeda motornya  ditemukan di rumah salah seorang pelaku, meskipun beberapa komponennya telah diubah untuk mengelabui pemilik.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network