LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor di sebuah pondok pesantren di Lebak, Banten, babak belur dihajar warga. Pelaku yang masih di bawah umur tertangkap tangan oleh pemilik kendaraan saat berpura-pura membeli sepeda motor yang akan dijual pelaku di media sosial.
Peristiwa terjadi pada 16 Juni 2024, tersangka G (17) bersama rekannya NH (32) mencuri sepeda motor di daerah Cipanas, Lebak, Banten. Mereka membawa barang curian tersebut ke arah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, dan berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut di media sosial.
Namun, nasib sial menimpa pelaku saat korban melihat postingan sepeda motor yang akan dijual. Korban berpura-pura membeli motor tersebut dan setelah memastikan kebenaran sepeda motor tersebut, korban berhasil menangkap salah seorang pelaku.
Kanit Krimum Polres Lebak, Iptu Alfian Hazali, mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berasal dari laporan warga yang kehilangan kendaraan di kawasan pondok pesantren di Kecamatan Cipanas. "Warga menyebarkan informasi kehilangan tersebut di grup WhatsApp, dan jika menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang hilang, bisa menghubungi korban," katanya Selasa (23/7/2024).
Para pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Cipanas. Pelaku NH sempat berhasil kabur namun kembali ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak di rumah saudaranya. "Saat akan ditangkap, NH berusaha kabur ke atas genteng dan mencoba melawan petugas, sehingga anggota Sat Reskrim Polres Lebak memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki pelaku."
Iptu Alfian Hazali menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian ini dan mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu menangkap pelaku.
Kini, tiga motor hasil curian yaitu Honda CRF, Beat, dan Scoopy berhasil diamankan petugas. "Pelaku G yang masih di bawah umur dan NH masih diperiksa secara intensif oleh petugas," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait