Penyelundupan Sabu 35 Kg di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas TNI AD

Gusti Eddy
Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat, Brigjen TNI Luqman Arief sata gelar perkara penggagalan penyelundupan sabu seberat 35 kg di Sambas. Foto Istimewa

Setelah memeriksa karung tersebut, tim menemukan 34 paket besar berisi 35 kg sabu dan 7 paket berisi pil ekstasi.

"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dan TNI, yang difasilitasi melalui Program Radar Embrio Anti Narkoba," tambah Brigjen Luqman.

Pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat dalam mencegah masuknya narkoba ke Indonesia melalui jalur perbatasan dalam operasi ini.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network