Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri, mengaku sudah menerima ODGJ yang diamankan Satpol PP. Namun pihaknya tidak akan buru-buru membawa yang bersangkutan untuk direhabilitasi. "Nanti kita assessment dulu. Kita tanya dulu siapa namanya, di mana keluarganya. Sebab orang-orang seperti itu biasanya lagi dicari-cari sama keluarganya. Kalau kita tanya masih nyambung, kita kembalikan ke keluarganya," kata Damanhuri.
Jika tidak merespons dengan baik, ODGJ tersebut akan dibawa ke rumah singgah di Cikerai, Kecamatan Cibeber. Bila sakit, akan dirujuk ke rumah sakit. "Biasanya juga kita selidiki dulu asal-usulnya dengan melakukan scan sidik jari ke Dinas Kependudukan atau di Polres Cilegon. Kalau memang tidak ditemukan keluarganya, kita bawa ke Panti Rehabilitasi As-Syifa yang menjadi mitra kita di Waringin Kurung, Kabupaten Serang," jelas Damanhuri.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait