ODGJ Ngamuk hingga Resahkan Warga Digelandang Satpol PP Cilegon

Epul Galih
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Tiga Cilegon. Foto Diskominfo Cilegon

Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri, mengaku sudah menerima ODGJ yang diamankan Satpol PP. Namun pihaknya tidak akan buru-buru membawa yang bersangkutan untuk direhabilitasi. "Nanti kita assessment dulu. Kita tanya dulu siapa namanya, di mana keluarganya. Sebab orang-orang seperti itu biasanya lagi dicari-cari sama keluarganya. Kalau kita tanya masih nyambung, kita kembalikan ke keluarganya," kata Damanhuri.

Jika tidak merespons dengan baik, ODGJ tersebut akan dibawa ke rumah singgah di Cikerai, Kecamatan Cibeber. Bila sakit, akan dirujuk ke rumah sakit. "Biasanya juga kita selidiki dulu asal-usulnya dengan melakukan scan sidik jari ke Dinas Kependudukan atau di Polres Cilegon. Kalau memang tidak ditemukan keluarganya, kita bawa ke Panti Rehabilitasi As-Syifa yang menjadi mitra kita di Waringin Kurung, Kabupaten Serang," jelas Damanhuri.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network