ODGJ Ngamuk hingga Resahkan Warga Digelandang Satpol PP Cilegon

Epul Galih
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Tiga Cilegon. Foto Diskominfo Cilegon

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Tiga Cilegon. Penangkapan dilakukan karena ODGJ tersebut sering mengganggu warga yang melintas dan bahkan memecahkan kaca mobil taksi di depan Polres Cilegon beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon, Ardiano Setyawan membenarkan bahwa ODGJ yang meresahkan  tersebut sudah diamankan pihaknya. "Sudah kita amankan karena mengganggu ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Menurut Ardiano, penangkapan dilakukan setelah banyak warga melaporkan bahwa seorang yang awalnya dikira pemulung sering mengganggu di sekitar Simpang Tiga dan belakang Polres Cilegon. "Awalnya dikira pemulung karena sering mengais-ais sampah. Tapi di sisi lain dia juga mengganggu warga. Suka iseng karena kadang melempar kendaraan yang lewat sehingga orang-orang pada takut, makanya langsung kami amankan saja," jelasnya.

Setelah diamankan, ODGJ tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk pembinaan lebih lanjut. "Kami hanya menertibkan, selanjutnya terserah Dinsos akan seperti apa pembinaannya. Mudah-mudahan sih bisa dipulihkan dan kembali kepada keluarganya," harap Ardiano.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network