Menko PMK Soroti Penyimpangan dalam PPDB, Jual Beli Kursi hingga Pemalsuan KTP

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan di Pelabuhan Ciwandan pada Rabu, (19/4/2023) sore. (Foto: dok/iNews/Iskandar Nasution)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan berbagai penyimpangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang melibatkan praktik jual beli kursi hingga pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) demi memasukkan anak ke sekolah favorit. Selain itu, praktik siswa yang dititipkan oleh pejabat juga masih marak terjadi.

Muhadjir Effendy, yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, mengungkapkan keprihatinannya mengenai fenomena "kastanisasi sekolah" atau adanya sekolah-sekolah negeri yang dianggap elite dan favorit. Menurutnya, fenomena ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat di antara orang tua yang berusaha memasukkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah tersebut dengan berbagai cara. 

Hal ini disampaikan Muhadjir di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Rabu, 10 Juli 2024. Ia menjelaskan bahwa praktik jual beli kursi tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh pejabat untuk memastikan anak mereka bisa bersekolah di sekolah favorit. 

"Bukan hanya itu saja, itu istri-istrinya pejabat juga semuanya direkomendasi pindah di sekolah favorit itu. Sementara ada sekolah yang negeri juga tapi enggak ada peminatnya gitu, karena dianggap enggak bermutu, karena dianggap pinggiran," ujarnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network