Polisi masih mendalami kasus yang melibatkan lima tersangka pembuat narkoba terbesar di Indonesia, serta tiga orang pengedar yang masih satu jaringan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai operasi dan jaringan distribusi narkoba tersebut, dengan tujuan untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Dari pabrik ini, mereka mampu memproduksi hingga 1,2 juta ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 pil ekstasi, dan 40 kilogram bahan baku tembakau sintetis.
"Jika dikalkulasi setara dengan dua ton produk jadi. Estimasi keseluruhan yang kita amankan kalau dirupiahkan sekitar 143 miliar, 500 juta," ucap Wahyu Widada.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait