Bangunan SD Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa di Pandeglang Terancam Tak Bisa Sekolah

Iskandar Nasution
Spanduk penyegelan terpasang di bangunan SD Negeri Gerendong 1, Kecamatan Koroncong, Pandeglang. Foto : Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, terancam terhenti setelah bangunan sekolah tersebut disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Senin (19/1/2026).

Penyegelan diduga dipicu sengketa lahan antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang hingga kini belum menemukan titik terang. Meski dari luar terlihat normal, suasana di sekolah dipenuhi kecemasan, baik dari siswa maupun para guru.

Kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyebut penyegelan dilakukan karena belum adanya ganti rugi atas lahan yang telah lama digunakan untuk bangunan sekolah.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Gerendong 1, Karniti, mengaku terkejut dengan penyegelan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network