Dia menambahkan bahwa pengemudi dan pasangannya telah diamankan oleh satpam dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Mengingat pelaku masih di bawah umur, petugas menerapkan pendekatan restorative justice dan pembinaan terhadap keduanya sebelum mengembalikan mereka kepada orang tua masing-masing.
"Keduanya (sopir mobil dan gadis) masih di bawah umur. Kasus ini diselesaikan dengan jalan restorative justice," kata AKP Aji.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait