Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Berikut Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras. (Foto: dok. iNews/Iskandar Nasution)

4. Nusa Tenggara Timur:
   - Beras medium: Rp13.100 per kg
   - Beras premium: Rp15.400 per kg

5. Sulawesi:
   - Beras medium: Rp12.500 per kg
   - Beras premium: Rp14.900 per kg

6. Kalimantan:
   - Beras medium: Rp13.100 per kg
   - Beras premium: Rp15.400 per kg

7. Maluku:
   - Beras medium: Rp13.500 per kg
   - Beras premium: Rp15.800 per kg

8. Papua:
   - Beras medium: Rp13.500 per kg
   - Beras premium: Rp15.800 per kg

Dengan penetapan HET beras yang baru ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan harga beras dari tingkat petani hingga konsumen serta menekan laju inflasi.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network