CILEGON, iNewsPandeglang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon telah mengumumkan jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024-2025.
Pelaksanaan PPDB di Kota Cilegon direncanakan berlangsung pada tanggal 19-22 Juni 2024. Heni Anita Susila, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan selesai sebelum tanggal 10 Juli 2024, agar siswa dapat mulai masuk sekolah pada tanggal tersebut.
"Insya Allah masuk sekolah pada 10 Juli 2024 sehingga ketika sudah masuk semua, kegiatan PPDB sudah beres," kata Heni Senin (27/5/2024).
Pelaksanaan PPDB akan dibagi menjadi empat jalur:
1. Zonasi
2. Afirmasi
3. Perpindahan tugas orangtua/wali murid
4. Prestasi
Semua jalur PPDB akan diselenggarakan secara serentak untuk efisiensi dan efektivitas, berbeda dengan tahun sebelumnya di mana setiap jalur diselenggarakan secara terpisah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi, berharap agar penyelenggaraan PPDB online untuk PAUD, SD, dan SMP di Kota Cilegon dapat berjalan dengan lancar dan transparan. "Kita minta dilakukan secara berkeadilan dan transparan dan utamakan masyarakat kurang mampu utamanya itu karena bagaimanapun jangan salah ada cerita banyak sekali cerita karena ketidakmampuan bersekolah," katanya penuh harap.
Bagi para orangtua dan wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya, penting untuk mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dan memahami jalur pendaftaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait