Ada Masa Transisi! Kurikulum Merdeka Resmi Berlaku di Sekolah Seluruh Indonesia

Saskia Adelina Ananda
Foto Ilustrasi Okezone

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka dengan membantu sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar-pemda untuk mempercepat penerapan Kurikulum Merdeka di seluruh sekolah.

Selain itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pihaknya mendorong kesiapan kepala sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal ini dilakukan melalui pendampingan dan bantuan kepada kepala sekolah melalui komisi belajar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka akan sangat memudahkan pendidikan vokasi karena memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menyesuaikan pembelajaran sesuai kebutuhan mitra industri.

“Sekolah dan guru mudah menyesuaikan pembelajaran dengan mitra industri. Kurikulum Merdeka memudahkan, mendengarkan, dan mengadopsi industri yang dilayani,” ujar Kiki, seperti yang dilansir dari okezone.com yang mengutip Antara.

Dengan demikian, sekolah dan guru dapat lebih mudah mengadopsi dan mendengarkan kebutuhan industri yang dilayani.


Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Sah! Kurikulum Merdeka Ditetapkan Jadi Kurikulum Nasional

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network