Ini Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Dapil 10 Lebak yang Lolos ke DPRD Banten

Epul Galih
Ilustrasi Pileg 2024. Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Tahapan akhir proses pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Provinsi Banten merupakan langkah krusial menuju penyelesaian proses pemilu. Dengan semua kabupaten/kota telah menyampaikan hasil pleno rekapitulasinya ke KPU Banten, langkah selanjutnya adalah verifikasi dan validasi oleh KPU Provinsi.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, hasil akhir penghitungan suara akan diumumkan secara resmi oleh KPU Banten, menjadi dasar penetapan pemenang pemilu di tingkat Provinsi Banten.

Proses pleno rekapitulasi sangat penting karena memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses demokrasi. Di tingkat provinsi, proses ini menentukan 100 orang calon anggota legislatif (caleg) yang akan mewakili masing-masing daerah pemilihan (dapil) di DPRD Banten. Dengan adanya 12 dapil berbeda yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, proses tersebut melibatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait.

Setelah hasil pleno rekapitulasi diputuskan, caleg yang terpilih akan mendapatkan mandat untuk mewakili konstituen mereka di DPRD Banten, bertanggung jawab atas kepentingan dan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network