Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat
CILEGON, iNewsPandeglang.id – Anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra, yang dikenal sebagai "Dewan Viral," menjadi sorotan baru-baru ini setelah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Betsaida Hospital Mandiri. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan, yang diadukan oleh pihak rumah sakit.
Laporan ini tercantum dalam surat pemanggilan polisi berdasarkan laporan Nomor: LP/B/244/VIII/SPKT/IDITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN tertanggal 25 Agustus 2024. Laporan ini ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SP Lidik/282/IX/2024/Ditreskrimum tertanggal 02 September 2024. Tuduhan yang dilayangkan oleh Betsaida Hospital Mandiri mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan serta perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Dede Rohana dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD.
Menanggapi tuduhan tersebut, Dede Rohana menyatakan bahwa laporan ini terkait dengan pengawasan yang dilakukannya terhadap rumah sakit tersebut. "Saya dipolisikan oleh Betsaida hanya karena memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pengusaha lokal," tegasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait