LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pria di Kabupaten Lebak menjadi sorotan setelah memaksa pembongkaran pos kamling yang berdiri di tanah milik orangtuanya. Kejadian tersebut terjadi setelah pria tersebut gagal meraih kursi legislatif dalam Pemilu 2024.
Pos kamling yang berada di Kampung Babakan Jaha, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, telah berdiri selama lima tahun dan merupakan hasil dari kerja keras masyarakat setempat. Namun, setelah kegagalan dalam pemilihan, pria tersebut meminta pembongkaran pos kamling tersebut.
Suhendra, seorang tokoh pemuda di kampung tersebut, menjelaskan bahwa pembangunan pos kamling dilakukan tanpa dukungan finansial dari calon legislatif yang bersangkutan. Meskipun begitu, tim dari calon legislatif tersebut meminta pemindahan pos kamling setelah pemilihan.
"Pos kamling tersebut dipindahkan oleh warga setempat, karena berdiri di tanah milik orangtua calon legislatif tersebut," kata Suhendra saat ditemui di lokasi Kamis (22/2/2024).
Tindakan tersebut menimbulkan kontroversi karena seorang calon legislatif seharusnya menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, dan tidak menciptakan kisruh dengan membongkar proyek atau fasilitas yang telah diberikan kepada warga. Meskipun demikian, warga setempat menyatakan pengertian terhadap tindakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari calon legislatif DPRD Lebak yang terlibat dalam insiden ini.
(EG)
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait