Selanjutnya dari pihak pengaman PAM di PPK Gunungkencana Polsek Gunungkencana memberikan Pesan agar semua harap tenang jaga ketertiban Pleno di tunda 1x24 jam nunggu monitoring dari komisioner KPU.
Pihak keamanan pun memberikan pesan untuk menjaga ketertiban dan menunda pleno selama 24 jam untuk menunggu monitoring dari komisioner KPU. Kesalahan yang terjadi di PPK Gunungkencana diharapkan menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan integritas dan etika dalam pemilihan umum di masa depan.
Kronologis kejadian tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Ketua PPK Kecamatan Gunungkencana, Amir, peristiwa terjadi pada Rabu (21/2/2024) proses rapat pleno di Kecamatan Gunungkencana dimulai pada Rabu malam dan awalnya berjalan dengan lancar. Rapat pleno dilaksanakan dengan satu panel membacakan rekap per TPS dan membuka C Plano.
"Setelah satu desa selesai, semua saksi memberikan interupsi dan masukan untuk melakukan rekap per desa yang dibacakan oleh PPS," katanya saat dihubungi iNewsPandeglang.id, Kamis (22/2/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait