Bansos Beras 10 kg Resmi Dihentikan Sementara Pemerintah, Ini Alasannya

Aditya Pratama
Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Foto MPI

Arief menuturkan, penghentian sementara bantuan pangan oleh pemerintah saat masa tenang bukanlah upaya politisasi bantuan sosial. Ia menjelaskan bahwa penghentian tersebut dilakukan semata-mata untuk menghormati pemilu dan melakukan pemutakhiran data yang diperlukan.

Lebih lanjut Arief menegaskan bahwa meskipun penyaluran bantuan pangan sangat diperlukan oleh masyarakat, penyalurannya akan dimulai kembali pada tanggal 15 Februari 2024. Ia menekankan bahwa program ini telah direncanakan sejak lama dan tidak terkait dengan pemilu. 

“Menegaskan bahwa program ini sudah terencana sudah lama dan tidak terkait pemilu” ucapnya.

Bapanas telah menginstruksikan Perum Bulog untuk menghentikan sementara distribusi beras bansos ke masyarakat sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa. Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Surat tersebut menegaskan agar penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan beras dihentikan sementara mulai tanggal 8 hingga 14 Februari 2024 di seluruh wilayah. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk menghormati masa tenang pemilu dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup selama periode tersebut.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network