Suami Minggat Tinggalkan Utang Ratusan Juta, Istri ASN di Lebak Lapor Polisi

Fariz Abdullah
Foto Ilustrasi

NS menyatakan, "Sungguh perbuatannya sangat tidak bertanggung jawab dan melukai kebatinan saya serta anak-anak juga keluarga besar saya," pada Selasa (30/1/2024).

NS mengungkapkan bahwa uang pinjaman yang digunakan oleh DAF sebesar Rp350 juta tersebut untuk modal usaha dalam proyek pembangunan fisik di Provinsi Banten, terutama di Kabupaten Lebak. 

Pada tanggal 27 Desember 2021, NS melaporkan bahwa suaminya meninggalkan mereka dan diduga membawa uang tunai sebesar Rp150 juta dari laci lemari rumah. Meskipun NS telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi orang tua DAF yang berjanji untuk menyelesaikan masalah utang bank.

"Namun hingga saat ini, tidak ada iktikad baik dan penyelesaian yang terlihat dari pihak terlapor," katanya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan dugaan penelantaran rumah tangga yang melibatkan DAF. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah menetapkan suami sebagai tersangka, namun tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman yang tidak memenuhi pasal yang ditentukan.

"Laporannya ada. Saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sutrisno.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network