Hore!!! Bansos Rp200 Ribu Segera Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11,25 Triliun

Aditya Pratama
Pencairan BLT. Foto dok

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Bansos Rp200 ribu untuk 18 juta KPM segera cair, dengan anggaran mencapai Rp11,25 triliun, demikian diumumkan oleh Pemerintah. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu akan diberikan kepada 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan anggaran bansos mencapai Rp11,25 triliun.

Bantuan sosial (bansos) selama tiga bulan dengan nilai Rp200 ribu  per bulan akan diberikan, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagai upaya untuk memitigasi risiko pangan. Hal ini diungkapkan usai Konferensi Pers Hasil High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (29/1/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) selama tiga bulan kepada 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai Rp11,25 triliun, yang akan disalurkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret. 

"Kalau untuk 3 bulan itu Rp11,25 triliun untuk 18 juta KPM, Januari, Februari, Maret," kata Sri Mulyani 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan sosial (bansos) akan dilakukan selama tiga bulan sekaligus, dimulai pada bulan Februari. Setiap bulan, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM), sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM selama tiga bulan mencapai Rp600.000.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan bahwa anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki sifat fleksibel. Strategi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola APBN secara fleksibel, sehingga dapat merespons kebutuhan mendesak dalam masyarakat, terutama ketika terjadi gejolak di pasar global.

Febrio menyebutnya sebagai "shock absorber" yang memastikan kesiapan APBN untuk menghadapi berbagai kondisi. Penggunaan istilah "shock absorber" dalam APBN bertujuan agar ketika terjadi kebutuhan mendesak di masyarakat akibat gejolak yang terjadi di pasar global, APBN tetap dapat siap dan responsif terhadap situasi tersebut.

"Kita selalu gunakan istilah shock absorber jadi kalau misal ada kebutuhan di masyarakat yang disebabkan gejolak yang kita lihat di pasar global APBN-nya bisa tetap siap," ucapnya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network