JAKARTA, iNewsPandeglang.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tenaga honorer di kementerian dan lembaga tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan efisiensi anggaran. Ia membantah berbagai kabar yang menyebutkan adanya pemangkasan honorer sebagai dampak dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Pemerintah tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga. Kami memastikan efisiensi anggaran tidak berdampak pada mereka," ujarnya dalam rapat di DPR, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, pemerintah sedang mengkaji langkah efisiensi agar tetap menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan kebutuhan tenaga honorer. Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan para honorer.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dilakukan demi kepentingan rakyat. Ia menyoroti pentingnya menghilangkan pemborosan anggaran dan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif.
"Saya ingin menghilangkan pengeluaran yang tidak diperlukan, terutama yang hanya dijadikan celah untuk korupsi. Kita harus bersih dan memastikan anggaran benar-benar untuk rakyat," ujar Prabowo dalam acara Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Surabaya pada Senin (10/2/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait