Lalu, setidaknya 62 perusahaan ISP yang terdaftar di wilayah Provinsi Banten, data tersebut tercatat pada APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan dapat diakses https://www.apjii.or.id/anggota/infoisp/BANTEN
"Langkah yang akan dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Banten adalah melakukan koordinasi dengan APJII Banten sebagai wadah penyelenggara ISP dan Polda Banten untuk melakukan pendataan terkait layanan internet di Provinsi Banten," katanya kepada wartawan Senin (29/1/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait