Bawaslu Pandeglang: Camat Carita dan Camat Mandalawangi Terbukti Tidak Netral, Dukung Caleg DPR 

Fariz Abdullah
Panwaslu Kecamatan Mandalawangi saat menyerahkan dokumen hasil penanganan pelanggaran netralitas ASN. (istimewa)

Dia berharap ke depan ASN agar bekerja dan bersikap sesuai dengan ketentuan UU No 20 tahun 2023, PP 94 2010. Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terlepas dan menghindar dari intervensi politik.

 

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network