JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan beberapa orang lainnya diduga terkait tindak pidana korupsi kasus suap.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah membenarkan bahwa Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Labuhanbatu. "Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," ujar Ali, Kamis (11/1/2024).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan, "Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya."
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa dia belum menjelaskan detail penangkapan, jumlah uang, dan pihak-pihak yang diamankan.
KPK menyatakan bahwa mereka masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapan tersebut. Update akan diberikan setelah proses tersebut selesai.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Setelah proses tersebut, keputusan dan informasi lebih lanjut akan diumumkan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait