CILEGON, iNewsPandeglang.id - Polres Cilegon Polda Banten berhasil menangkap komplotan pencuri gula di Merak, Banten. Para pelaku melakukan tindakan dengan pura-pura dijarah bajing loncat, Rabu (10/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 pemberatan KUHPidana modus bajing loncatdengan laporan nomor polisi LP/B/314/XII/2023/SPKT/Res Cilegon Polda Banten, tanggal 22 Desember 2023.
"Pada hari ini Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten akan melaksanakan pres rilis kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana, berdasarkan laporan polisi nomor 314 tahun 2023 bulan Desember," ujarnya dalam konferensi Pers di Mapolres Cilegon, Rabu (10/1/2024).
Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023, pukul 05.00 WIB, ketika Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mendapatkan informasi terkait kegiatan bajing loncat di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kegiatan bongkar muat kata dia, yang dilakukan oleh PT Angels melalui pelabuhan Indah Kiat, menuju gerbang Tol Merak, dan melalui exit tol Cilegon Timur. Modus para pelaku, yang telah diamankan, terfokus pada perencanaan tindak pidana pencurian, baik melibatkan pihak supir maupun rekan pelaku yang menunggu di sekitar exit tol Merak menggunakan kendaraan L300 yang telah disiapkan. Sebelum tiba di exit tol Cilegon Timur, kendaraan tersebut dihentikan dan digunakan untuk pemindahan gula kombinasi.
"Sebanyak 3 tersangka sudah diamankan, sementara 3 tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait