Syarat Pindah TPS Pemilu 2024
Syarat-syarat pindah TPS Pemilu 2024 melibatkan berbagai kondisi, seperti menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, disabilitas dengan perawatan di panti sosial atau rehabilitasi, rawat inap di fasilitas kesehatan dengan keluarga, tertahan di rumah tahanan, menempuh pendidikan menengah atau tinggi, menjalani rehabilitasi narkoba, terkena bencana alam, bekerja di luar domisili, dan pindah domisili. Pemahaman akan syarat ini penting untuk memudahkan proses pindah TPS.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi banyak orang dan membantu mereka dalam menjalani proses pemilihan dengan lancar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait