CILEGON, iNewsPandeglang.id - Aksi keributan di DPRD Kota Cilegon, Banten, saat belasan warga Medaksa diusir dari ruang rapat oleh Komisi I dan III pada Rabu (27/12/2023) sore. Insiden tersebut menjadi perhatian di media sosial.
Belasan warga Medaksa diusir dari ruang rapat oleh Komisi I dan III DPRD Kota Cilegon, Banten berakhir dengan keributan. Warga diusir oleh pihak Komisi I dan III, menjadi viral di media sosial.
Peristiwa bermula saat rapat dengar pendapat antara DPRD dan warga Medaksa, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten, hingga berujung keributan. Warga telah memperjuangkan hak atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun, tetapi hingga saat ini belum terealisasi.
Dalam video tersebut, Ali Rusdin, tokoh masyarakat Medaksa Sebrang, terlihat emosi ketika diusir oleh anggota DPRD dari ruang rapat. Adu mulut terjadi karena aspirasi masyarakat dirasa tidak digubris oleh para wakil mereka di DPRD.
Perwakilan dari bidang aset Pemkot Cilegon, Banten, menjelaskan bahwa tanah yang ditempati warga Medaksa selama puluhan tahun sudah masuk dalam daftar aset pemerintah berdasarkan HPL 1992. Namun, HPL nomor 9 tahun 2019 atas nama Pelindo 2 belum atas nama Pemkot.
Warga Medaksa menolak dilakukan pengukuran lahan oleh Pemkot Kota Cilegon dengan alasan khawatir akan kehilangan lahan yang telah mereka gunakan sejak puluhan tahun.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait