Pria Tanpa Busana Masuk ke Rumah Warga di Cilegon Viral di Medsos, Ternyata Begini

Iskandar Nasution
Kompol Ate Waryadi, Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten dan Jajaran. Foto Istimewa

Kompol Ate Waryadi, selaku Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten, menyebut bahwa korban telah membuat pernyataan secara hukum untuk tidak menuntut, lantaran pelaku diduga memiliki gangguan jiwa (ODGJ).

"Pada Senin, 25 Desember 2023, sekitar jam 11.00 WIB, Saudara Rebudin datang ke Polsek Pulomerak dan membuat pernyataan bahwa ia tidak akan menuntut secara hukum terhadap laki-laki yang masuk ke rumahnya tanpa izin dan tanpa busana," tutur Kompol Ate Waryadi.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network