LEBAK, iNewsPandeglang.id - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Cilangkahan (APC) mendatangi Kantor Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten pada Rabu (15/11/2023) siang. Audiensi ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Cijaku untuk meminta pihak terkait dengan penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034.
Selain itu, APC juga menegaskan harus ada ijin usaha yang jelas dan meminta pihak Kecamatan Cijaku sebagai pemegang Perda ini dan juga bertanggung jawab atas pelaporan ini.
Mereka teriak bahwa Kecamatan Cijaku dinilai bukan kawasan untuk peternakan. Tidak hanya itu, adanya Isu pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh usaha ternak ayam di sejumlah titik kawasan Kecamatan Cijaku yang menjadi sorotan.
Hendrik Arrizqy selaku Ketua Presedium APC mengatakan bahwa pihaknya mengaku melek terhadap informasi yang sudah diperolehnya mengenai gejala-gejala yang ada di Kecamatan Cijaku yang diduga disebabkan oleh usaha ternak ayam kemudian perihal tersebut pihaknya mengkaji bahwa Kecamatan Cijaku ini tidak ada dalam raperda RTRW khusus peternakan.
Keputusan tersebut dinilai kurang tepat karena dampak peternakan diketahui tidak sebanding antar secara luas lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Terutama, dampak buruk bagi pencemaran kelangsungan lingkungan hidup dan nasib masyarakat ke depan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait