Genjot Pendapatan, UPT Samsat Rangkasbitung Gelar Razia Pajak

Iskandar Nasution
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pemungutan Daerah (PPD) Rangkasbitung kembali menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor, dengan menggelar razia. Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Dalam mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor atau PKB tahun 2023. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pemungutan Daerah (PPD) Rangkasbitung kembali menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor dengan menggelar razia

Tidak hanya mengejar target pajak kendaraan, razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak  pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu.

Pantauan di lokasi pada Kamis (26/10/2023) siang, razia pajak dipimpin Kepala UPT PPD Rangkasbitung dan jajaran. Lokasi razia dilakukan di pertigaan jalan Leuwidamar, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten.

"Razia ini digelar dalam rangka mendisiplinkan para pengguna kendaraan wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu," ujar Kepala UPT PPD Rangkasbitung, Endad Haryanto.

Endad mengaku, pihaknya terus  memberikan keringanan atau dispensasi gratis denda pajak kendaraan bermotor untuk wajib pajak yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network