Pemprov Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Mulai 10 April hingga 30 Juni 2025
Pemprov Banten berlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, memberi kesempatan bebas denda bagi pemilik kendaraan menunggak