CILEGON, INewsPandeglang.id - Baru-baru ini beredar peristiwa yang membetot perhatian masyarakat khususnya di Cilegon, Banten. Kasus ini ramai diberitakan kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan oknum Bhayangkari berinisial NR.
Kedua pasangan selingkuh tersebut digrebek diduga saat berbuat mesum di sebuah hotel di Cilegon belum lama ini. Saat digrebek, mereka kedapatan tanpa busana.
Terkait hal tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menerangkan bahwa jika ada narasi pemberitaan dikatakan bahwa Polres Cilegon seolah menutup-nutupi dan melindungi oknum tersebut. Ia menegaskan, tidak ada toleransi, bahkan keduanya telah dilakukan pemeriksaan dan dipanggil Propam.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon Polda Banten " kata Eko melalui siaran pers diterima Senin (16/10/2023).
"Polres Cilegon Polda Banten tidak akan pernah menutup-nutupi ataupun melindungi oknum yang melanggar atau tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian," katanya lagi.
Eko menegaskan dalam perkara ini Polres Cilegon bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi pada kenyataanya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
"Dalam perkara ini Polres Cilegon Polda Banten bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya tegas.
(EG)
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait