TEMANGGUNG, iNewsPandeglang.id - Seorang pria di Temanggung, Jawa Tengah jadi bulan-bulanan massa. Dia nyaris diamuk massa gara-gara meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta akibat cabang pohon durian miliknya yang menghalangi jalan ditebang warga saat kerja bakti.
Pemilik pohon diketahui bernama Ika, warga Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Temanggung, Jawa Tengah. Warga merasa tuntutan Ika mengada-ngada hingga mengepung pemilik pohon tersebut yang sedang mediasi dengan aparat desa.
Cabang Durian Dipotong saat Kerja Bakti, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp50 Juta. Foto Tangkapan Layar RCTI
Tim Dalmas Polres Temanggung, Jawa Tengah akhirnya mengevakuasi Ika yang sedang melakukan mediasi di kantor desa terkait ganti rugi pohon durian miliknya pada saat kerja bakti. Namun saat mediasi di kantor desa tuntutan ganti rugi berkurang menjadi Rp5 juta setelah Ika mengetahui banyak warga mengepung lokasi.
Ika akhirnya dibawa ke Mapolres Temanggung guna menghindari amukan massa yang kesal dengan tuntutan ganti rugi yang dimintanya.
"Dari pemilik pohon durian ini tidak terima dan meminta ganti rugi sebesar 50 juta rupiah, namun setelah dilakukan mediasi dari warga aparat desa setempat, ganti rugi ini disepakati Rp5 juta," ucap AKP Budi Raharjo, Kasat Reskrim Polres Temanggung seperti diwartakan RCTI Sabtu (14/10/2023).
Setelah berkonsultasi dengan sejumlah pihak permasalahan ganti rugi pemotongan pohon durian ini diselesaikan dengan perdamaian
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait