Opini : No Viral No Justice Akibat Kebuntuan Penegakan Hukum

Iskandar Nasution
Helena Octavianne (kiri), mahasiswa Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya usai diskusi bersama Prof. Fendy Suhariadi, Psikolog (kanan) di Jakarta. Foto Istimewa

Fenomena 'No Viral No Justice' cenderung bersifat sistemik. Ini adalah akibat atau hasil dari tanpa adanya perencanaan/perhitungan bagaimana membentuk ekspansi pergerakan. Sebab, masyarakat menilai bahwa sebuah kasus yang diviralkan cenderung akan lebih cepat selesai dibandingkan kasus yang dimulai dengan laporan biasa.


Helena Octavianne, Mahasiswa Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya. Foto Istimewa

 

Mobilisasi populis (pengguna internet/media sosial) dalam ruang digital yang berujung menjadi pressure group (penekanan) terhadap lembaga atau instansi yang bersangkutan.

Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum harus menangkap positif ruang publik dan media sosia yang dipenuhi dengan berbagai macam karakter masyarakat. Maka dari itu, suka ataupun  tidak, Kejaksaan harus terlibat didalamnya agar cepat, tepat dan akurat dalam merespon setiap kejadian.

Sebab, jika terlambat dalam merespon peristiwa yang ada, maka bisa menjadi bumerang, bahkan merusak citra Kejaksaan. Untuk itu, kemajuan era digitalisasi ini harus dimaknai sebagai perkembangan positif, terutama bagi para Jaksa dalam penanganan setiap perkara, serta responsif terhadap setiap peristiwa.

Tidak hanya itu, setiap kejadian viral dapat dijadikan bahan intropeksi untuk melakukan tindakan nyata, sehingga publik percaya bahwa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat.

 

Artikel ini ditulis oleh Helena Octavianne, Mahasiswa Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya, tinggal di Jakarta

(EG)

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network