Belasan Nelayan Kecil Ditangkap, Netizen Berikan Komentar Pedas

Epul Galih
Belasan nelayan Binuangeun, Lebak, Banten ditangkap tim patroli di wilayah TN Ujung Kulon diduga telah melakukan pencurian biota laut, Gurita tanpa izin. Foto IG

Meski demikian, petugas mengutamakan azas Ultimum Remedium dan Restorativ Justice berupa surat pernyataan untuk para pelaku agar tidak melakukan pelanggaran kembali. "Jika terbukti melakukan pelanggaran kembali maka akan diambil langkah tegas/ proses pidana untuk siapapun para pelanggar," ungkap BTNUK.

Tidak hanya like, beragam tanggapan  juga memenuh kolom komentar, antara lain dari pemilik akun @bu***uy** "Jangan lupa gan, sisir juga bagang2 yg di sekitaran pulau peucang... Sangat kurang enak dilihat nya ketika wisatawan melihat bagang2 masih di dalam kawasan perairan taman nasional... Semangat terus bapak2 jangan lupa ngopi,"tulisnya mengkomentari postingan tersebut.

"Gurita disita, trus digantiin gak uang solarnya? kalo gak diganti ya akan begitu lagi dan nambah parah malingnya karena dendam," tulis netizen lainnya.

Pesan sekaligus komentar terhadap postingan Itu juga  datang dari @ info***oer "Nelayan menangkap gurita dilarang?. Ikan dicuri Berton ton oleh asing diam," tulisnya.

Dalam postingannya tersebut, tidak lupa, BTNUK juga berpesan bagi warga masyarakat  agar tetap menjaga kawasan laut TNUK.

Sekadar informasi tambahan, Patroli Laut TNUK atau lebih dikenal dengan nama Rhino Protection Unit Marine Patrol (RPU-Marine Patrol) TNUK adalah tim yang melaksanakan pengamanan (preventif) di wilayah perairan kawasan Balai Taman Nasional Ujung Kulon.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network